Minggu, 19 Februari 2012

Mengurai Simpul Makna Pendidikan Konservasi (Pendidikan Lingkungan) Doeloe dan Kini


Pendidikan Lingkungan dahulu disebut sebagai pendidikan konservasi. Pendidikan konservasi pada prinsipnya berlandaskan pembelajaran mengenai upaya mengelola alam dengan prinsip prinsip keseimbangan ekosistem. Prinsip utama yang ditekankan dalam pendidikan konservasi adalah ekologi. Bagaimana manusia memberikan pengaruh yang sangat besar bagi perubahan ekologi dan apabila tidak dikendalikan dengan baik maka akan terjadi ketidakseimbangan ekosistem.
Saat ini Pendidikan konservasi lebih sering disebut sebagai pendidikan lingkungan. Pendidikan Lingkungan memiliki tujuan utama menumbuhkan, mengembangkan dan memberikan pemahaman menuju pada tindakan yang ramah lingkungan, agar setiap manusia menghargai lingkungan, agar setiap manusia memberikan kontribusi positive di segala aspek yang berhubungan dengan perilaku dan sikap yang baik bagi lingkungan.  Kesemuanya itu akan bermuara kepada satu tujuan yaitu agar kehidupan manusia, alam dan lingkungan menjadi seimbang dan mampu berinteraksi sesuai sistem yang berlaku di dalamnya.
Menurut Smyth, 1995. bahwa pendidikan lingkungan

KOMPAS


Kompas adalah sebuah alat yang berfungsi untuk menetapkan/menunjukkan arah mata angin. Seorang pengembara dan ahli berkemah, harus mengetahui benar tentang Kompas. Dengan bersemboyan pada Kompas, ia akan dapat mengikuti jalan yang tertera dalam Peta, maka ia tidak akan tersesat dalam perjalanan/p
engembaraan.

NAVIGASI DARAT


Navigasi darat merupakan teknik menentukan posisi dan arah lintasan di peta maupun pada medan sebenarnya (khususnya di daratan). Keahlian ini sangat mutlak dimiliki oleh penggemar kegiatan alam terbuka karena akan memudahkan perjalanan kita ke daerah yang khususnya belum kita kenal sama sekali Disamping itu, keahlian ini sangat berguna dalam usaha pencarian korban kecelakaan tersesat atau bencana alam untuk itu dibutuhkan pemahaman kompas dan peta serta teknik penggunaannya.

ORIENTASI MEDAN


A. Pendahuluan
Dalam suatu perjalanan terkadang kita dihadapkan pada suatu keadaan yang mengharuskan untuk menaksir terdahulu kondisi medan yang akan dihadapi. Maksudnya agar melewati medan tersebut kita tidak terjebak dalam kesulitan. Misalnya menyeberangi sungai, kita harus menaksirkan lebar sungai, kedalaman serta kecepatan arusnya. Peramalan bentuk awan, suara debur pantai, bau-bauan yang berbahaya. Hasilnya penaksiran yang didapat tentu saja tidak tepat benar, ketelitian hasil penaksiran akan tergantung dari kecermatan dan ketelitian.

KONSERVASI



Jusman, S.Pd
Pendiri BCC-pemerhati lingkungan 

Ketika pohon terakhir telah ditebang,
Ketika sungai yang terakhir telah mengering,
Barulah kita sadar, bahwa uang tidak bisa dimakan.......

Sejak tahun 1970-an negara-negara di dunia termasuk negara industri telah dihadapkan pada masalah lingkungan seperti kerusakan alam, pencemaran, banjir, polusi, dll. Sedemikian gawatnya permasalahan lingkungan ini, sehingga PBB menyelenggarakan konferensi tentang lingkungan hidup pada tanggal 5-6 Juni 1972 di Stockholm, Swedia, yang akhirnya ditetapkan sebagai hari lingkungan hidup sedunia.

Etika Lingkungan dan Persfektif Filsafat


Bismillah. Tuhan telah menciptakan segala sesuatu di bumi secara seimbang dan mencukupi. Ketika nabi Adam pertama kali diturunkan ke bumi, ia terpisah dengan istrinya. Nabi Adam, menurut riwayat terdampar di India, istrinya Hawa di Jeddah. Mereka dipertemukan di jabal Rahmah Mekkah. Pada masa itu tentu lingkungan tidak ada masalah. Semua ada dalam keadaan seimbang.

Lingkungan mulai mengalami kerusakan yang hebat terjadi jauh sesudah nabi Adam tidak ada lagi di permukaan bumi. Manusia yang bertambah banyak jumlah dan keahliannya menjadikan bumi ajang untuk berbuat kerusakan. Kerusakan itu tentu tidak saja di darat tetapi di laut. Tidak saja di dataran rendah, kerusakan terjadi di bukit dan gunung. Kerusakan bahkan terjadi hingga ke dasar laut. Pendek kata kerusakan terjadi di utara, selatan, timur, barat dan bahkan di kutub-kutub bumi. Kerusakan yang paling besar sebetulnya adalah akhlak atau etika manusia. Manusia mulai menyembah selain Allah. Lebih dari itu manusia menjadi rakus.

Konservasi Sumber Daya Alam Indonesia


Ditinjau dari bahasa, konservasi berasal dari kata conservation, dengan pokok kata to conserve (Bhs inggris) yang artinya menjaga agar bermanfaat, tidak punah/lenyap atau merugikan. Sedangkan sumber dalam alam sendiri merupakan salah satu unsur dari lingkungan hidup yang terdiri dari sumber daya alam hayati dan sumber daya alam non hayati, serta seluruh gejala keunikan alam, semua ini merupakan unsur pembentuk lingkungan hidup yang kehadirannya tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya.
Dari sedikit uraian tersebut diatas, maka konservasi sumber daya alam dapat diartikan sebagai pengelolaan sumber daya alam yang dapat menjamin pemanfaatannya secara bijaksana dan menjamin kesinambungan persediaannyadengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas keanekaragamannya.

Menurut kemungkinan pemulihannya, kita mengenal 2 (dua) macam sumber daya alam, yaitu :
  1. Renevable, sumber daya alam yang dapat dipulihkan/  diperbaharui, yaitu sumber daya alam yang dapat dipakai kembali setelah diadakan beberapa proses.
    Contoh : air, pohon, hewan dll
  2. Anrenevable, yaitu sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui/ dipulihkan apabila dipakai terus menerus akan habis dan tidaka dapat diperbarui.
    Contoh : minyak bumi, batubara, Emas dll.
Pengertian konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya dapat mengandung tiga aspek, yaitu :
  1. Perlindungan sistem penyangga kehidupan
  2. Pengawetan dan pemeliharaan keanekaragaman, jenis baik flora dan fauna beserta ekosistemnya.
  3. Pemanfaatan secara lestari bagi terjaminnya sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
Kendala / permasalahan dan upaya penanggulangannya dalam konservasi lingkungan. Dalam melaksanakan pembangunan konservasi sumber daya alam, dan ekosistemnya masih ditemui kendala  pada umumnya diakibatkan oleh :
  1. Tekanan penduduk
    Jumlah penduduk Indonesia yang padat sehingga kebutuhan akan sumber daya alam meningkat.
  2. Tingkat kesadaran
    Tingkat kesadaran ekologis dari masyarakat masih rendah, hal ini dikarenakan tingkat pendidikan yang rendah dan pendapatan yang belum memadai. Sebagai contoh beberapa kawasan konservasi yang telah ditetapkan banyak mengalami kerusakan akibat perladangan liar / berpindah-pindah.
  3. Kemajuan teknologi
    Kemajuan teknologi yang cukup pesat akan menyerap kekayaan (eksploitasi sumber daya alam) dan kurangnya aparat pengawasan serta terbatasnya sarana prasarana.
  4. Peraturan dan perundang-undangan
    Peraturan perundang-undangan yang ada saat ini belum cukup mendukung pembentukan kawasan konservasi khususnya laut (perairan).
Agar usaha pembangunan konservasi sumber daya alam dan lingkungan hidup di Indonesia dapat mencapai harapan yang telah ditetapkan secara garis besar perlu ditempuh upaya sebagai berikut :
  1. Intensifikasi pengelolaan kawasan konservasi
  2. Peningkatan dan perluasan kawasan konservasi sehingga mewakili tipe-tipe ekosistem yang ada.
  3. Recruitment dan peningkatan ketrampilan personel melalui pendidikan dan latihan.
  4. Peningkatan sarana dan prasarana yang memadai.
  5. Peningkatan kerjasama dengan isntansi lain didalam dan luar negeri.
  6. Penyempurnaan peraturan perundang-undanagn dibidang konservasi sumber daya alam dan lingkungan hidup.
  7. Peningkatan pengamanan dan pengawasan terhadap kawasan konservasi (dengan pemberian pal-pal batas) peradaran flora dan fauna.
  8. Memasyarakatkan konservasi ke seluruh lapisan masyarakat sehingga dapat berperan serta dalam upaya konservasi sumber daya alam dan lingkungan
Kawasan konservasi adalah merupakan salah satu sumber kehidupan yang dapat meningkatkan kesejahtreraan masyarakat Indonesia. Oleh karena itu usaha-usaha konservasi di Indonesia haruslah tetap memegang peranan penting dimasa yang akan datang, suatu hal yang perlu diperhatikan adalah bahwa usaha konservasi sumber daya alam tersebut harus dapat terlihat memberikan keuntungan kepada masyarakat luas, hal ini penting untuk mendapat dukungan dan partisipasi seluruh lapisan masyarakat.
Definisi-definisi
  1. Sumber Daya Alam Hayati adalah unsur-unsur hayati dialam yang terdiri dari sumber alam nabati (tumbuhan) dan sumber daya alam hewani (satwa) yang bersama unsur non hayati disekitarnya secara keseluruhan membentuk ekosistem.
  2. Konservasi sumber daya alam hayati, adalah pengelolaan sumber daya alam hayati yang pemanfaatannya dilakukan secara bijaksana untuk menjaga kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas keanekaragaman dan nilainya.
  3. Ekosistem sumber daya alam hayati, adalah sistem hubungan timbal balik antara unsur dalam alam baik hayati maupun non hayati yang saling ketergantungan dan pengaruh mempengaruhi.
  4. Kawasan suaka alam, adalah kawasan dengan ciri khas tertentu baik didarat dan diperairan yang mempunyai fungsi pokok sebagai kawasan pengawetan keanekaragaman tumbuhan, satwa, dan ekosistemnya yang juga berfungsi sebagai wilayah penyangga kehidupan.
  5. Kawasan pelestarian alam, adalah kawasan dengan ciri khas tertentu baik didarat maupun diperairan yang mempunyai fungsi perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa, serta pemanfaatannya secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
  6. Kader konservasi dan pecinta alam, adalah seseorang atau sekelompk orang yang telah terdidik atau ditetapkan oleh isntansi pemerintah atau lembaga non pemerintah yang secara sukarela sebagai penerus upaya konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, bersedia serta mampu menyampaikan pesan-pesan konservasi kepada masyarakat.
  7. Cagar alam, adalah hutan suaka alam yang berhubungan dengan keadaan alam yang khas termasuk alam hewani dan alam nabati yang perlu dilindungi untuk kepentingan ilmu pengetahuan dan kebudayaan.