Senin, 05 Maret 2012

Konservasi Air, DO or DIE

Kalo musim kemarau air susah dicari, musim hujan orang kebanjiran. Itulah masalah yang sering dihadapi sekarang ini. Padahal air adalah sumber kehidupan bagi manusia dan manusia tidak akan bisa hidup tanpa air. Namun sayang, banyak orang yang hanya bisa menggunakan dan menghabiskan air. Mereka tidak pernah berfikir apalagi bertindak untuk memelihara sumber daya air. Bahasa kerennya konservasi.
Arti konservasi menurut kamus bahasa Indonesia yaitu pemeliharaan dan perlindungan sesuatu secara teratur untuk mencegah kerusakan dan kemusnahan dengan jalan mengawetkan, pengawetan dan pelestarian. Jadi tujuan konservasi adalah untuk memelihara keberadaan air sebagai salah satu kebutuhan utama dalam kehidupan manusia. Air sangat diperlukan untuk minuman, memasak, mandi dan mencuci setiap hari.
Bayangkan kalau tidak ada air yang bisa kita temui dalam sehari? Sengsara banget kan. Mau mandi gak bisa, minum susah, begitu juga kalo mau masak atau mencuci. Apalagi kalau kesulitan air itu terjadi berhari-hari atau dalam jangka waktu yang lama. Terkadang kita baru bisa merasakan nikmatnya sesuatu ketika sesuatu itu tidak ada. Baru terasa betapa pentingnya air ketika air itu susah ditemui.
Konservasi air bukan hanya tugas pemerintah saja tapi semua kalangan perlu juga melakukannya. Perusahaan swasta harus berperan serta menjaga dan memelihara sumber daya air. Selain itu, masyarakat umum juga mesti turut ikut melestarikan lingkungan. Sinergi antara pemerintah, swasta dan masyarakat yang akan membuat konservasi air akan lebih mudah dilakukan dan berhasil mencapai tujuan.
Peran pemerintah sebagai regulator harus membuat peraturan yang mendukung konservasi, misalnya ruang terbuka hijau di perkotaan dan perizinan pembukaan lahan hutan yang dibatasi. Penegakan hukum terhadap pelaku pencemaran lingkungan pun perlu mendapat perhatian. Kurikulum pendidikan sejak sekolah dasar harus berwawasan lingkungan. Para pelajar diberikan pengetahuan dan pelatihan tentang pelestarian lingkungan.
Perusahaan swasta juga bisa ikut melaksanakan program konservasi di lingkungan sekitar perusahaan. Menjaga lingkungan agar tetap asri dan hijau dengan menanam ribuan pohon. Tidak membuang limbah sembarangan. Pihak swasta juga bisa berkontribusi dalam kampanye pelestarian lingkungan melalui iklan di media cetak, radio, televisi maupun on line. Mereka disarankan membuat produk yang bisa di daur ulang.
Masyarakat umum dapat memberikan kontribusi bagi konservasi air dengan berbagai cara. Ada beberapa cara konservasi air yang mudah dan murah yaitu:
1. Menghemat penggunaan air. Misalnya, lebih hemat mandi menggunakan shower daripada gayung.  Tidak menghambur-hamburkan air ketika mencuci kendaraan, dan sebagainya.
2. Memiliki ruang terbuka hijau di setiap rumah. Ruang terbuka itu ditanami dengan pohon kayu yang banyak menyerap air. Bukan hanya untuk konservasi, ruang terbuka ini juga bisa sebagai dekorasi.
3. Membuat sumur resapan. Cara ini membutuhkan lahan dan biaya yang lebih besar. Agar memudahkan pelaksanaannya bisa dilaksanakan oleh komunitas RT atau RW.
4. Membuat lubang biopori di halaman rumah. Cara ini mudah dan bisa dilakukan di semua rumah. Hanya perlu sosialisasi dan pelatihan bagaimana teknis pembuatannya.
5. Membuat SaRASS (Sarana Resapan Air Sangat Sederhana) hasil penelitian dari puslitbang sumber daya air kementrian pekerjaan umum dengan menggunakan zeolit sebagai bahan untuk mereduksi zat pencemar dari air selokan atau air hujan. Informasi lebih jelas bisa dibaca di sini.
Kunci konservasi air yang sukses adalah semua kebijakan yang dikeluarkan pemerintah harus pro lingkungan, perusahaan swasta berperan aktif dalam melakukan konservasi, ditambah dengan kesadaran masyarakat untuk bertindak. Lakukan konservasi sekarang agar anak cucu kita masih bisa menikmati jernihnya air yang mengalir. Tak ada banjir di musim hujan dan tak ada kekeringan di musim kemarau.
Dulu Gurun Sahara di Afrika adalah kawasan yang hijau tapi kini menjadi salah satu daerah terpanas di muka bumi. Hanya ada tumpukan pasir dan angin yang sesekali berhembus. Tentu kita tidak mau, Indonesia yang hijau dan indah ini hanya tinggal kenangan. Lakukan konservasi sekarang juga atau air akan berhenti mengalir secara perlahan.
Konservasi Air, DO IT NOW or DIE

Teori Konservasi dan Fenomena Cuaca Ekstrem

Meningkatnya frekuensi dan intensitas puting beliung yang disertai hujan akhir-akhir ini telah banyak membawa korban baik jiwa maupun materi.
Di Jakarta, pohon besar dan rindang bukan lagi tempat yang nyaman untuk berteduh dan memperoleh udara segar, namun pohon telah menjelma sebagai salah satu faktor pencabut nyawa yang paling ditakuti warga ketika angin kencang berputar ini terjadi.
Data terakhir, bencana puting beliung di Jawa dan Bali saja tercatat 14 jiwa tewas, 60 orang luka dengan kerugian materi sebanyak 2.364 rumah rusak.
Gejala cuaca akhir-akhir ini menjadi makin ekstrem, tidak menentu dan sukar untuk diprediksi (baca: tidak linear).
Gejala-gejala alam ekstrem ikutannya dalam skala yang lebih luas pun muncul seperti musim kemarau lebih panjang dan musim penghujan yang pendek, namun intensitas hujannya justru meningkat drastis. Atau justru sebaliknya musim hujan panjang dan musim kemarau yang pendek dengan peningkatan suhu atmosfer bumi di atas normal.
Meningkatnya kekuatan badai tropis dan efek yang ditimbulkannya telah membuat sejarah baru, sekarang bukan saja implikasi pada lalu lintas pelayaran dan penerbangan terganggu akibat meningkatnya kecepatan angin dan tinggi gelombang laut, namun juga efek dari meningkatnya intensitas hujan di atas normal.
Beberapa daerah kepulauan Indonesia mengalami kekurangan bahan pokok dan energi akibat terputusnya jalur suplai bahan pangan yang umumnya melalui laut, petani yang gagal panen karena tanamannya terendam banjir, kerusakan infrastruktur sosial seperti jalan dan jembatan yang memutuskan jalur distribusi dan perhubungan simpul-simpul kegiatan ekonomi mengakibatkan tingginya harga bahan pangan dan kebutuhan pokok masyarakat lainnya.
Dalam konteks kajian meteorologi-oseanografi gejala alam yang demikian ini tidak lepas kaitannya dari apa yang disebut sebagai interaksi lautan-atmosfer (air-sea interaction), di mana proses yang berperan dominan dalam menentukan cuaca dan iklim adalah aliran massa air yang terjadi dalam siklus air (siklus evaporasi-kondensasi-presipitasi) dan proses perpindahan energi dalam bentuk bahang (heat) antara atmosfer dan lautan melalui media angin dan arus laut yang disebut dengan ocean-atmosphere coupling.
Teori Konservasi Energi
Hukum fisika ini menyatakan bahwa jumlah total energi dalam suatu sistem terisolasi (baca: bumi dan atmosfer di atasnya) adalah kekal sepanjang masa.
Dalam suatu sistem terisolasi, energi dapat berpindah dari satu tempat ke tempat lainnya dan dapat berubah bentuk dari sifat satu ke sifat lainnya, namun energi tidak dapat diciptakan dan juga dimusnahkan, karenanya dikatakan jumlah energi akan tetap (konservasi).
Jika dikaitkan fenomena yang terjadi di atmosfer, terjadi berbagai perubahan bentuk energi seperti energi laten yang terbentuk akibat perubahan fase air menjadi uap atau es, energi kinetik seperti angin, siklon, pergerakan awan dan uap air, sedangkan energi potensial seperti air yang jatuh sebagai hujan dan lain sebagainya.
Seperti telah dijelaskan sebelumnya, proses interaksi lautan-atmosfer akhir-akhir ini menjadi terganggu akibat meningkatnya suplai bahang di atmosfer dari sisa energi hasil pembakaran fosil (baca: minyak dan batu bara) yang dibuang ke atmosfer. Meningkatnya suplai bahang ini memberikan surplus energi pada atmosfer.
Jika semula sumber energi utama atmosfer adalah radiasi matahari, sekarang ada peranan baru yang kekuatannya semakin besar, yaitu energi dari sisa pembakaran fosil. Proses ini diyakini sebagai trigger terhadap ketidakstabilan pola temporal iklim dan cuaca.
Sisa energi dari hasil pembakaran fosil yang terbuang ke atmosfer juga akan membentuk gas-gas rumah kaca, menyerap energi matahari dan menyimpannya di atmosfer. Energi panas yang tersimpan pada gas-gas di atmosfer ini akan menambah panasnya atmosfer bumi.
Meskipun laut mempunyai kemampuan dalam menyerap energi melalui proses fotosintesis pada tumbuhan pada lapisan atasnya, namun laut juga mempunyai kemampuan yang terbatas bila energi berlebih ini terus meningkat.
Proses ini diperparah dengan ketidakmampuan buffer dalam menyerap surplus energi ini seperti berkurangnya luasan vegetasi akibat alih fungsi hutan dan ekspansi budi daya manusia.
Sesuai dengan teori konservasi, energi yang berlebih di atmosfer tersebut akan berubah bentuk menjadi energi lainnya. Salah satu bentuk energi yang mungkin terjadi adalah perubahan menjadi energi kinetik berupa angin kencang seperti halnya meningkatnya intensitas dan frekuensi puting beliung.
Meningkatnya energi yang beredar di atmosfer, memungkinkan terjadinya siklon tropis dengan energi yang lebih besar dari kondisi normalnya baik intensitas maupun frekuensinya. Hal ini merupakan konsekuensi logis agar jumlah total energi di atmosfer adalah tetap (konservasi). Panjang ekornya pun menjadi lebih besar.
Meskipun jejak siklon tropis tidak mampu mencapai pada lintang 10° LU/LS (sebagian besar wilayah Indonesia), limpasan dari kekuatan energi ekornya sangat dirasakan di wilayah Indonesia dalam bentuk angin kencang dan gelombang laut yang besar.
Kuatnya penyerapan uap air dan awan pada lokasi sekitar siklon mengakibatkan pengurangan secara drastis jumlah awan dan uap air pada daerah yang jauh dari lokasi siklon yang berakibat pada berkurangnya hari hujan di daerah tropis.
Di daerah tropis hari hujan menjadi sedikit, namun intensitas hujan menjadi lebih besar atau dengan kata lain jumlah hari hujan turun, tetapi frekuensi hujan maksimum harian meningkat. ●

Konservasi in situ

Konservasi in situ berarti konservasi dari spesies target ‘di tapak (on site)’, dalam ekosistem alami atau aslinya, atau pada tapak yang sebelumnya ditempat oleh ekosistem tersebut. Khusus untuk tumbuhan meskipun berlaku untuk populasi yang dibiakkan secara alami, konservasi in situ mungkin termasuk regenerasi buatan bilamana penanaman dilakukan tanpa seleksi yang disengaja dan pada area yang sama bila benih atau materi reproduktif lainnya dikumpulkan secara acak.
Secara umum, metode konservasi in situ memiliki 3 ciri:
  1. Fase pertumbuhan dari spesies target dijaga di dalam ekosistem di mana mereka terdapat secara alami;
  2. Tataguna lahan dari tapak terbatas pada kegiatan yang tidak memberikan dampak merugikan pada tujuan konservasi habitat;
  3. Regenerasi target spesies terjadi tanpa manipulasi manusia atau intervensi terbatas pada langkah jangka pendek untuk menghindarkan faktor-faktor yang merugikan sebagai akibat dari tataguna lahan dari lahan yang berdekatan atau dari fragmentasi hutan.
Persyaratan kunci untuk konservasi in situ dari spesies jarang (rare species) adalah penaksiran dan perancangan ukuran populasi minimum viable (viable population areas) dari target spesies. Untuk menjamin konservasi diversitas genetik yang besar di dalam spesies, beberapa area konservasi mungkin diperlukan, jumlah yang tepat dan ukurannya akan tergantung kepada distribusi diversitas genetik dari spesies yang dikonservasi. Penjagaan dan berfungsinya ekosistem pada konservasi in situ tergantung kepada pemahaman beberapa interaksi ekologi, terutama hubungan simbiotik di antara tumbuhan atau hewan, penyebaran biji, jamur yang berasosiasi dengan akar dan hewan yang hidup di dalam ekosistem.

Minggu, 19 Februari 2012

Mengurai Simpul Makna Pendidikan Konservasi (Pendidikan Lingkungan) Doeloe dan Kini


Pendidikan Lingkungan dahulu disebut sebagai pendidikan konservasi. Pendidikan konservasi pada prinsipnya berlandaskan pembelajaran mengenai upaya mengelola alam dengan prinsip prinsip keseimbangan ekosistem. Prinsip utama yang ditekankan dalam pendidikan konservasi adalah ekologi. Bagaimana manusia memberikan pengaruh yang sangat besar bagi perubahan ekologi dan apabila tidak dikendalikan dengan baik maka akan terjadi ketidakseimbangan ekosistem.
Saat ini Pendidikan konservasi lebih sering disebut sebagai pendidikan lingkungan. Pendidikan Lingkungan memiliki tujuan utama menumbuhkan, mengembangkan dan memberikan pemahaman menuju pada tindakan yang ramah lingkungan, agar setiap manusia menghargai lingkungan, agar setiap manusia memberikan kontribusi positive di segala aspek yang berhubungan dengan perilaku dan sikap yang baik bagi lingkungan.  Kesemuanya itu akan bermuara kepada satu tujuan yaitu agar kehidupan manusia, alam dan lingkungan menjadi seimbang dan mampu berinteraksi sesuai sistem yang berlaku di dalamnya.
Menurut Smyth, 1995. bahwa pendidikan lingkungan

KOMPAS


Kompas adalah sebuah alat yang berfungsi untuk menetapkan/menunjukkan arah mata angin. Seorang pengembara dan ahli berkemah, harus mengetahui benar tentang Kompas. Dengan bersemboyan pada Kompas, ia akan dapat mengikuti jalan yang tertera dalam Peta, maka ia tidak akan tersesat dalam perjalanan/p
engembaraan.

NAVIGASI DARAT


Navigasi darat merupakan teknik menentukan posisi dan arah lintasan di peta maupun pada medan sebenarnya (khususnya di daratan). Keahlian ini sangat mutlak dimiliki oleh penggemar kegiatan alam terbuka karena akan memudahkan perjalanan kita ke daerah yang khususnya belum kita kenal sama sekali Disamping itu, keahlian ini sangat berguna dalam usaha pencarian korban kecelakaan tersesat atau bencana alam untuk itu dibutuhkan pemahaman kompas dan peta serta teknik penggunaannya.

ORIENTASI MEDAN


A. Pendahuluan
Dalam suatu perjalanan terkadang kita dihadapkan pada suatu keadaan yang mengharuskan untuk menaksir terdahulu kondisi medan yang akan dihadapi. Maksudnya agar melewati medan tersebut kita tidak terjebak dalam kesulitan. Misalnya menyeberangi sungai, kita harus menaksirkan lebar sungai, kedalaman serta kecepatan arusnya. Peramalan bentuk awan, suara debur pantai, bau-bauan yang berbahaya. Hasilnya penaksiran yang didapat tentu saja tidak tepat benar, ketelitian hasil penaksiran akan tergantung dari kecermatan dan ketelitian.

KONSERVASI



Jusman, S.Pd
Pendiri BCC-pemerhati lingkungan 

Ketika pohon terakhir telah ditebang,
Ketika sungai yang terakhir telah mengering,
Barulah kita sadar, bahwa uang tidak bisa dimakan.......

Sejak tahun 1970-an negara-negara di dunia termasuk negara industri telah dihadapkan pada masalah lingkungan seperti kerusakan alam, pencemaran, banjir, polusi, dll. Sedemikian gawatnya permasalahan lingkungan ini, sehingga PBB menyelenggarakan konferensi tentang lingkungan hidup pada tanggal 5-6 Juni 1972 di Stockholm, Swedia, yang akhirnya ditetapkan sebagai hari lingkungan hidup sedunia.

Etika Lingkungan dan Persfektif Filsafat


Bismillah. Tuhan telah menciptakan segala sesuatu di bumi secara seimbang dan mencukupi. Ketika nabi Adam pertama kali diturunkan ke bumi, ia terpisah dengan istrinya. Nabi Adam, menurut riwayat terdampar di India, istrinya Hawa di Jeddah. Mereka dipertemukan di jabal Rahmah Mekkah. Pada masa itu tentu lingkungan tidak ada masalah. Semua ada dalam keadaan seimbang.

Lingkungan mulai mengalami kerusakan yang hebat terjadi jauh sesudah nabi Adam tidak ada lagi di permukaan bumi. Manusia yang bertambah banyak jumlah dan keahliannya menjadikan bumi ajang untuk berbuat kerusakan. Kerusakan itu tentu tidak saja di darat tetapi di laut. Tidak saja di dataran rendah, kerusakan terjadi di bukit dan gunung. Kerusakan bahkan terjadi hingga ke dasar laut. Pendek kata kerusakan terjadi di utara, selatan, timur, barat dan bahkan di kutub-kutub bumi. Kerusakan yang paling besar sebetulnya adalah akhlak atau etika manusia. Manusia mulai menyembah selain Allah. Lebih dari itu manusia menjadi rakus.

Konservasi Sumber Daya Alam Indonesia


Ditinjau dari bahasa, konservasi berasal dari kata conservation, dengan pokok kata to conserve (Bhs inggris) yang artinya menjaga agar bermanfaat, tidak punah/lenyap atau merugikan. Sedangkan sumber dalam alam sendiri merupakan salah satu unsur dari lingkungan hidup yang terdiri dari sumber daya alam hayati dan sumber daya alam non hayati, serta seluruh gejala keunikan alam, semua ini merupakan unsur pembentuk lingkungan hidup yang kehadirannya tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya.
Dari sedikit uraian tersebut diatas, maka konservasi sumber daya alam dapat diartikan sebagai pengelolaan sumber daya alam yang dapat menjamin pemanfaatannya secara bijaksana dan menjamin kesinambungan persediaannyadengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas keanekaragamannya.

Menurut kemungkinan pemulihannya, kita mengenal 2 (dua) macam sumber daya alam, yaitu :
  1. Renevable, sumber daya alam yang dapat dipulihkan/  diperbaharui, yaitu sumber daya alam yang dapat dipakai kembali setelah diadakan beberapa proses.
    Contoh : air, pohon, hewan dll
  2. Anrenevable, yaitu sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui/ dipulihkan apabila dipakai terus menerus akan habis dan tidaka dapat diperbarui.
    Contoh : minyak bumi, batubara, Emas dll.
Pengertian konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya dapat mengandung tiga aspek, yaitu :
  1. Perlindungan sistem penyangga kehidupan
  2. Pengawetan dan pemeliharaan keanekaragaman, jenis baik flora dan fauna beserta ekosistemnya.
  3. Pemanfaatan secara lestari bagi terjaminnya sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
Kendala / permasalahan dan upaya penanggulangannya dalam konservasi lingkungan. Dalam melaksanakan pembangunan konservasi sumber daya alam, dan ekosistemnya masih ditemui kendala  pada umumnya diakibatkan oleh :
  1. Tekanan penduduk
    Jumlah penduduk Indonesia yang padat sehingga kebutuhan akan sumber daya alam meningkat.
  2. Tingkat kesadaran
    Tingkat kesadaran ekologis dari masyarakat masih rendah, hal ini dikarenakan tingkat pendidikan yang rendah dan pendapatan yang belum memadai. Sebagai contoh beberapa kawasan konservasi yang telah ditetapkan banyak mengalami kerusakan akibat perladangan liar / berpindah-pindah.
  3. Kemajuan teknologi
    Kemajuan teknologi yang cukup pesat akan menyerap kekayaan (eksploitasi sumber daya alam) dan kurangnya aparat pengawasan serta terbatasnya sarana prasarana.
  4. Peraturan dan perundang-undangan
    Peraturan perundang-undangan yang ada saat ini belum cukup mendukung pembentukan kawasan konservasi khususnya laut (perairan).
Agar usaha pembangunan konservasi sumber daya alam dan lingkungan hidup di Indonesia dapat mencapai harapan yang telah ditetapkan secara garis besar perlu ditempuh upaya sebagai berikut :
  1. Intensifikasi pengelolaan kawasan konservasi
  2. Peningkatan dan perluasan kawasan konservasi sehingga mewakili tipe-tipe ekosistem yang ada.
  3. Recruitment dan peningkatan ketrampilan personel melalui pendidikan dan latihan.
  4. Peningkatan sarana dan prasarana yang memadai.
  5. Peningkatan kerjasama dengan isntansi lain didalam dan luar negeri.
  6. Penyempurnaan peraturan perundang-undanagn dibidang konservasi sumber daya alam dan lingkungan hidup.
  7. Peningkatan pengamanan dan pengawasan terhadap kawasan konservasi (dengan pemberian pal-pal batas) peradaran flora dan fauna.
  8. Memasyarakatkan konservasi ke seluruh lapisan masyarakat sehingga dapat berperan serta dalam upaya konservasi sumber daya alam dan lingkungan
Kawasan konservasi adalah merupakan salah satu sumber kehidupan yang dapat meningkatkan kesejahtreraan masyarakat Indonesia. Oleh karena itu usaha-usaha konservasi di Indonesia haruslah tetap memegang peranan penting dimasa yang akan datang, suatu hal yang perlu diperhatikan adalah bahwa usaha konservasi sumber daya alam tersebut harus dapat terlihat memberikan keuntungan kepada masyarakat luas, hal ini penting untuk mendapat dukungan dan partisipasi seluruh lapisan masyarakat.
Definisi-definisi
  1. Sumber Daya Alam Hayati adalah unsur-unsur hayati dialam yang terdiri dari sumber alam nabati (tumbuhan) dan sumber daya alam hewani (satwa) yang bersama unsur non hayati disekitarnya secara keseluruhan membentuk ekosistem.
  2. Konservasi sumber daya alam hayati, adalah pengelolaan sumber daya alam hayati yang pemanfaatannya dilakukan secara bijaksana untuk menjaga kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas keanekaragaman dan nilainya.
  3. Ekosistem sumber daya alam hayati, adalah sistem hubungan timbal balik antara unsur dalam alam baik hayati maupun non hayati yang saling ketergantungan dan pengaruh mempengaruhi.
  4. Kawasan suaka alam, adalah kawasan dengan ciri khas tertentu baik didarat dan diperairan yang mempunyai fungsi pokok sebagai kawasan pengawetan keanekaragaman tumbuhan, satwa, dan ekosistemnya yang juga berfungsi sebagai wilayah penyangga kehidupan.
  5. Kawasan pelestarian alam, adalah kawasan dengan ciri khas tertentu baik didarat maupun diperairan yang mempunyai fungsi perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa, serta pemanfaatannya secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
  6. Kader konservasi dan pecinta alam, adalah seseorang atau sekelompk orang yang telah terdidik atau ditetapkan oleh isntansi pemerintah atau lembaga non pemerintah yang secara sukarela sebagai penerus upaya konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, bersedia serta mampu menyampaikan pesan-pesan konservasi kepada masyarakat.
  7. Cagar alam, adalah hutan suaka alam yang berhubungan dengan keadaan alam yang khas termasuk alam hewani dan alam nabati yang perlu dilindungi untuk kepentingan ilmu pengetahuan dan kebudayaan.